Sunday, January 22, 2017

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut

kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan

pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya

anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang

adalalah sebagai berikut:

1.      Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan

demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan

pekerja/buruh.

2.      Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang kontroversial

mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan

ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang

mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya

koperasi.

3.      Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti

perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan

koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan

masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.

Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam

bentuk model tiga tahap, yaitu:

1.      Tahap pertama : Offisialisasi

Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.

Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan

koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya cukup mampu melayani

kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai

dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu

dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.

2.      Tahap kedua : De Offisialisasi

Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis,

Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.

Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat

kemandirian dan otonomi .artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian

langsung harus dikurangi.

Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori

pengembangan koperasi:

1.      Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa

ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para

anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan

pemerintah.

2.      Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan criteria yang mendasari pembentukan

kelompok-kelompok koperasi yang kuat dan efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu

mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang

cukup.

3.      Karena alasan-alasan administratif, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada

pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan

para anggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula

strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota

koperasi.

4.      Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi

para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat

melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya

penyuluhan).

5.      Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah,

walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi

keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.

6.      Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh

instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan

dengan kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang

berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.

No comments:

Post a Comment