Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut
kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya
anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang
adalalah sebagai berikut:
1. Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan
demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan
pekerja/buruh.
2. Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang kontroversial
mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan
ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang
mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya
koperasi.
3. Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti
perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan
koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan
masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam
bentuk model tiga tahap, yaitu:
1. Tahap pertama : Offisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan
koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya cukup mampu melayani
kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai
dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu
dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
2. Tahap kedua : De Offisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis,
Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat
kemandirian dan otonomi .artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian
langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori
pengembangan koperasi:
1. Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa
ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para
anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan
pemerintah.
2. Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan criteria yang mendasari pembentukan
kelompok-kelompok koperasi yang kuat dan efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu
mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang
cukup.
3. Karena alasan-alasan administratif, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada
pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan
para anggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula
strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota
koperasi.
4. Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi
para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat
melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya
penyuluhan).
5. Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah,
walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi
keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
6. Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh
instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan
dengan kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang
berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
No comments:
Post a Comment