Wednesday, October 19, 2016

EKONOMI KOPERASI

EKONOMI KOPERASI
KOPERASI GILANG GEMILANG





Disusun Oleh:
Kelas 2EB07


1. Ariva Puspa Praditya (21215027)
2. Lutfiandi Akbar (23215907)
3. Nadya Ryzanda RHK (24215951)
4. Vermita Effendi (27215020)
5. Yoga Djati Pamungkas (27215244)






UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2016/2017
KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah untuk tugas mata kuliah EKONOMI KOPERASI. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu media pembelajaran.
Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah ekonomi koperasi di program studi Akuntansi fakultas Ekonomi di Universitas Gunadarma. Kami sebagai penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Sriyanto selaku dosen mata kuliah ekonomi koperasi dan kepada segenap pihak yang telah memberikan bimbingan serta arahan selama penulisan makalah ini.
Kami menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan-kekurangan dalam pembuatan makalah ini, maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini.




Depok , 19 Oktober 2016



















DAFTAR ISI

Judul..........................................................................................................................1
Kata Pengantar..........................................................................................................2
Daftar Isi....................................................................................................................3
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah...........................................................................4
1.2 Rumusan Masalah....................................................................................4
1.3 Tujuan Masalah........................................................................................4
BAB II ISI
2.1 Pengertian Koperasi….............................................................................5
2.2 Prinsip Koperasi…...................................................................................5
2.3 Fungsi dan Peran…..................................................................................7
2.4 Struktur Organisasi…...............................................................................7
2.5 Visi dan Misi…........................................................................................9
BAB III PENUTUP
​3.1 Kesimpulan.............................................................................................10
3.2 Saran.......................................................................................................10






BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotannya.
Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas.

1.2 Rumusan Masalah
Untuk lebih memaksimalkan tulisan dari pembahasan kami dalam materi ekonomi koperasi,akan memberitahu apa saja yang harus di bahas dalam tulisan kami, yaitu :
1. Apa pengertian koperasi?
2. Apa prinsip koperasi?
3. Apa fungsi dan peran koperasi?
4. Siapa saja yang berperan penting dalam organisasi koperasi Gilang Gemilang?
5. Dimana letak dari koperasi Gilang Gemilang?
6. Apa tujuan koperasi Gilang Gemilang?
7. Bagaimana syarat pengajuan kredit di koperasi Gilang Gemilang?
8. Apa visi dan misi koperasi Gilang Gemilang?

1.3 ​Tujuan Penulisan
1. Supaya dapat menjelaskan dan pengertian ekonomi koperasi
2. Supaya dapat mengetahui penjelasan detail tentang ekonomi koperasi









BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Koperasi
Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan Koperasi. Dari pengertian di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Asosiasi orang-orang. Artinya, Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.
2. Usaha bersama. Artinya, Koperasi adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain.
3. Manfaat yang lebih besar. Artinya, Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar.
4. Biaya yang lebih rendah. Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.

Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta pernah berkata: bukan Koperasi namanya manakala di dalamnya tidak ada pendidikan tentang Koperasi.
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

2.2 Prinsip Koperasi
Koperasi bekerja berdasarkan beberapa prinsip. Prinsip ini merupakan pedoman bagi Koperasi dalam melaksanakan nilai-nilai Koperasi.

1. Keanggotaan sukarela dan terbuka. Koperasi adalah organisasi yang keanggotaannya bersifat sukarela, terbuka bagi semua orang yang bersedia menggunakan jasa-jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa membedakan gender, latar belakang sosial, ras, politik, atau agama.

2. Pengawasan oleh anggota secara demokratis. Koperasi adalah organisasi demokratis yang diawasi oleh anggotanya, yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusaan laki-laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada Rapat Anggota. Dalam Koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara) dikelola secara demokratis.

3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demoktaris. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal, diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua dari tujuan seperti di bawah ini :
• Mengembangkan Koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
• Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan transaksi mereka dengan koperasi.
• Mendukung keanggotaan lainnya yang disepakati dalam Rapat Anggota.

4. Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi otonom dan mandiri yang diawasi oleh anggotanya. Apabila Koperasi membuat perjanjian dengan pihak lain, termasuk pemerintah, atau memperoleh modal dari luar, maka hal itu haarus berdasarkan persyaratan yang tetap menjamin adanya upaya :
• Pengawasan yang demokratis dari anggotanya.
• Mempertahankan otonomi koperasi.

5. Pendidikan, pelatihan dan informasi. Koperasi memberikan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengurus, pengawas, manager, dan karyawan. Tujuannya, agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan Koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada maasyarakat umum, khususnya orang-orang muda dan tokoh-tokoh masyaralat mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.

6. Kerjasamaa antar koperasi. Dengan bekerjasama pada tingkat lokal, regional dan internasional, maka:
• Gerakan Koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif.
• Dapat memperkuat gerakan Koperasi.

7. Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebijakan yang diputuskan oleh Rapat Anggota.

2.3 Fungsi dan Peran

Fungsi Koperasi antara lain adalah:
o Memenuhi kebutuhan anggota untuk memajukan kesejahteraannya
o Membangun sumber daya anggota dan masyarakat
o Mangembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota
o Mengembangkan aspirasi ekonomi anggota dan masyarakat di lingkungan kegiatan koperasi
o Membuka peluang kepada anggotanya untuk mengaktualisasikan diri dalam bidang ekonomi secara optimal

Peran Koperasi antara lain adalah:
o Wadah peningkatan tarat hidup dan ketangguhan berdaya saing para anggota koperasi dan masyarakat di lingkungannya
o Bagian integral dari sistem ekonomi nasional
o Pelaku stategis dalam sistem ekonomi rakyat
o Wadah pencerdasan anggota dan masyarakat di lingkungannya.

2.4 Struktur Organisasi Koperasi Gilang Gemilang
Manager Cabang​​: Muhammad Kadhafi
Sekertaris Cabang​​: Arfan
Marketing​​​: Dicky Sarosa
Marketing ​​​: Rifki Austryan

❖ Alamat Koperasi
Jl. Margonda Raya Gg. Jambu No.42C – Depok


❖ Tujuan Koperasi :
Didirikan sebagai lembaga atau badan usahsa dalam perkreditan pensiun.

Contoh : Seorang pensiun baik POLRI, AKABRI, BUMN mengajukan pinjaman dengan jaminan SK dan Bank Bukopin yang mengeluarkan dana dari awal syarat, layak atau tidak layak dan proses pengambilan kelengkapan syarat bekerjasama dengan Bukopin dana dan jaminan koperasi administrasi.


❖ Syarat Anggota :
1. Sudah ditunjuk / dipercaya oleh Bank Bukopin
2. Pernah mengikuti organisasi
3. Kinerja yang bisa dihasilkan
4. Mengerti apa tidak bekerja di koperasi
5. Keamanan sesuai peraturan pemerintah

❖ Proses Pengajuan Kredit :
1. Max 250 juta
2. Pensiun
3. Usia
4. Kesehatan
5. Dana pensiun setiap bulan
6. Plafon & Tenor

❖ Syarat Pengajuan Kredit :
1. SK
2. Karip
3. Fotocopy KTP, KK, NPWP
4. Foto 3x4 (2 lembar)
5. Materai Rp 6000 (8 lembar)

❖ Ketentuan Pengajuan Kredit :
1. Menunjuk bank yang diinginkan
2. Membuka rekening yang dituju

❖ Masalah Yang Dihadapi :
1. Penipuan
• Pemalsuan SK
• Pemalsuan Usia


❖ Cara Peminjaman pada Koperasi Simpan Pinjam :
Cara yang dilakukan untuk meminjam dana dari koperasi adalah dengan memberikan jaminan kepada lembaga tersebut yang berupa jaminan BPKB serta surat jaminan lainnya untuk memperlancar transaksi peminjaman.

➢ Modal awal usaha kredit untuk proses administrasi, gaji, dan keperluan kantor.
➢ Keuntungan :
Financial = Gaji dari Bank Bukopin + Bonus bila mencapai target

1.5 Visi dan Misi
➢ Visi :
Menjadi koperasi terbaik milik bangsa dengan mengembangkan potensi ekonomi rakyat menuju sejahtera bersama.

➢ Misi: 
Mengelola usaha koperasi secara profesional berbasis teknologi terkini.
Melakukan inovasi terus menerus untuk memperkuat exsistensi dan kompetensi koperasi.
Memberikan pelayanan prima untuk kepuasan masyarakat sebagai anggota / calon anggota koperasi.

➢ Motto: 
Kita sejahtera bersama didalam memajukan koperasi.



















BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Koperasi merupakan asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
Adanya pergantian lambang koperasi di karenakan Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia. Koperasi didirikan untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Koperasi menyediakan kebutuhan setiap anggotanya dengan harga terjangkau. Koperasi berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan. Masyarakat ikut serta menjadi anggota koperasi di dalamnya. Modal koperasi di dapatkan dari modal sendiri maupun modal pinjaman. Dengan adanya koperasi, kesejahteraan rakyat akan meningkat.

3.2 Saran
Demikianlah makalah ini penulis buat, semoga apa yang disajikan memberikan ilmu dan informasi tentang koperasi gilang gemilang. Selanjutnya kesempurnaan makalah ini penulis mohon saran dan kritik guna memperbaiki kesalahan dikemudian hari.

Monday, June 20, 2016


PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.Perdagangan internasional adalah proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing Negara. Adapun motifnya adalah memperoleh manfaat perdagangan atau gains of tride.Perdagangan merupakan kegiatan ekonomi yang sangat penting saat ini, maka tidak ada Negara-negara di dunia yang tidak terlibat didalam perdagangan baik perdagangan antar regional, antar kawasan ataupun antar Negara.Perdagangan ini melakukan transaksi jual beli ke luar negeri, kalau kita membeli disebut impor sedangkan kalau kita menjual disebut expor.

Perdagangan luar negeri atau perdagangan internasional sebagai salah satu bagian dari analisa ekonomi pembangunan, memegang peranan penting dalam usaha peningkatan pendapatan perkapita. Tidak dapat dipungkiri bahwa semua negara telah melaksanakan perdagangan internasional.Dari uraian di atas, perdagangan internasional (international trade) dapat didefinisikan sebagai kegiatan transaksi dagang antara satu negara dengan negara lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa, dan dilakukan melewati batas daerah suatu negara. Misalnya Indonesia mengadakan hubungan dagang dengan Prancis, Jepang, Cina, Amerika Serkat, Singapura, Malaysia, dan lain-lain.Dengan demikian perdagangan antarnegara memungkinkan terjadinya:

·         tukar-menukar barang-barang dan jasa-jasa,

·         pergerakan sumberdaya melalui batas negara, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya modal,

·         pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara-negara yang terlibat di dalamnya,

·         memengaruhi perkembangan ekspor dan impor serta Neraca Pembayaran Internasional (NPI) atau Balance of Payment,

·         kerja sama ekonomi antarnegara di dunia.



FAKTOR-FAKTOR PENDORONG PERDAGANGAN INTERNASIONAL

·         Perbedaan Sumber Alam

Suatu negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda, sehingga hasil pengolahan alam yang dinikmati juga berbeda. Oleh karena sumber kekayaan alam yang dimiliki suatu negara sangat terbatas, sehingga diperlukan tukar-menukar atau perdagangan.

·         Perbedaan Faktor Produksi

Selain faktor produksi alam, suatu negara mempunyai perbedaan kemampuan tenaga kerja, besarnya modal yang dimiliki, dan keterampilan seorang pengusaha. Oleh karena itu, produk yang dihasilkan oleh suatu negara juga mengalami perbedaan, sehingga dibutuhkan adanya perdagangan.

·         Kondisi Ekonomis yang Berbeda

Karena adanya perbedaan faktor produksi yang mengakibatkan perbedaan biaya produksi yang dikeluarkan untuk membuat barang, maka bisa jadi dalam suatu Negara memerlukan biaya tinggi untuk memproduksi barang tertentu. Sehingga negara tersebut bermaksud mengimpor barang dari luar negeri karena biayanya dianggap lebih murah.

·         Tidak Semua Negara Dapat Memproduksi Sendiri Suatu Barang

Karena keterbatasan kemampuan suatu negara, baik kekayaan alam maupun yang lainnya, maka tidak semua barang yang dibutuhkan oleh suatu negara mampu untuk diproduksi sendiri, untuk itulah diperlukan tukar-menukar antarbangsa.



·         Adanya Motif Keuntungan dalam Perdagangan

Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang selalu terdapat perbedaan. Adakalanya suatu negara lebih untung melakukan impor daripada memproduksi sendiri. Namun, adakalanya lebih menguntungkan kalau dapat memproduksi sendiri barang tersebut, karena biaya produksinya lebih mudah. Oleh karena itu, negara-negara tersebut akan mencari keuntungan dalam memperdagangkan barang hasil produksinya.

·         Adanya Persaingan Antarpengusaha dan Antarbangsa

Persaingan ini akan berakibat suatu negara meningkatkan kualitas barang hasil produksi dengan biaya yang ringan, sehingga dapat bersaing dalam dunia perdagangan.



MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL



Perdagangan timbul karena salah satu atau kedua belah pihak melihat adanya manfaat atau keuntungan tambahan yang bisa diperoleh dari perdagangan tersebut. Jadi, dorongan atau motif melakukan perdagangan adalah adanya kemungkinan diperolehnya manfaat tambahan tersebut.

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.

·         Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri

Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.

·         Memperoleh keuntungan dari spesialisasi

Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.

·         Memperluas pasar dan menambah keuntungan

Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.

·         Transfer teknologi modern

Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Manfaat Perdagangan Internasional di bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik, sosial, dan pertahanan keamanan.

Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi.  Akibat berantainya akan melanda ke semua negara.

Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang.Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatu egara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengan di kenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal ini di lakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatan terlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentingan inilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintah suatu negara untuk memeriksa barang-barang ketika memasuki suatu negara.Secara garis besar manfaat dari perdagangan internasional bagi suatu negara adalah sebagai berikut.

·         Memperoleh sejumlah barang yang dibutuhkan.

·         Mendapatkan harga yang lebih murah daripada barang tersebut diproduksi sendiri.

·         Melaksanakan kegiatan ekspor dan impor.

·         Menambah devisa negara dan hasil ekspor.

·         Melakukan alih teknologi dari negara lain.

·         Mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

·         Meningkatkan pendapatan nasional (Pendapatan Nasional Bruto).



DAMPAK POSITIF DAN DAMPAK NEGATIF PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Dampak Positif

·         Kegiatan produksi dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.

·         Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.

·         Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.

·         Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.

·         Melalui impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.

·         Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk berkeja.

·         Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama antar negara.



Dampak Negatif

·         Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.

·         Munculnya ketergantungan dengan negara maju.

·         Terjadinya persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.

·         Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam negeri.



Penghambat-Penghambat Perdagangan ini diantaranya adalah:

Penghambat alami yaitu jarak antar negara. Semakin jauh tujuan barang yang akan dikirim, maka semakin tinggi pula biaya pengirimannya. Oleh karena itu, ongkos kirim merupakan salah satu penentu tingginya harga suatu barang. Masalah utama yang menjadi penghambat dari perdagangan internasional adalah penghambat yang dibuat sendiri yaitu tarif dan non tarif.Penghambat-penghambat ini diciptakan oleh pemerintah-pemerintah negara-negara itu sendiri Tarif adalah bayaran atau pajak yaitu peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah setempat yang dikenakan kepada barang-barang yang diimpor dari negara lain atau barang-barang yang akan diekspor ke negara lain. Pendapatan tarif di set rendah karena bertujuan untuk mengumpulkan uang bukan untuk mengurangi impor-impor barang atau jasa. Tarif pelindung di set cukup tinggi karena bertujuan untuk menakut-nakuti para importir dari harga produk asing yang dihargai lebih rendah dari produk domestik atau produk domestik yang dihargai lebih tinggi dari produk asing.

Dalam perdagangan internasional, ada banyak penghambat lainnya yang diciptakan selain tarif. Penghambat tersebut antara lain:

·         Kuota

·         Embargo

·         Kebijakan pengadaan pemerintah

·         Standarisasi pemerintah

·         Prosedur bea masuk dan keluar

Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan perdagangan tidak selalu bermanfaat bagi suatu negara. Ketiga keaadan ini berkaitan dengan kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, artinya adanya sektor produksi yang terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja. Keadaan ini adalah:

a.    Ketidakstabilan pasar luar negeri

b.      Keamanan nasional

c.       Dualisme









SUMBER

Sukirno, Sadono. 2000. Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Kedua. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Sukirno, Sadono.  2010. Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Winardi, 1998, Pengantar Ilmu Ekonomi, Edisi IV. Bandung:

Tarsito